Pemberantasan Korupsi di Indonesia Masih Lemah:

Persepsi pelaku bisnis tentang korupsi di Indonesia masih sangat mengkhawatirkan; kenaikan angka indeks jangan membuat pemerintah jadi berpuas diri

Transparency International kembali meluncurkan Corruption Perception Index 2009 pada hari ini secara serentak di seluruh dunia. Survei ini mengingatkan kita kembali bahwa korupsi adalah fenomena global yang terjadi di seluruh negara di dunia, dengan tingkat kerawanan yang berbeda-beda. Krisis ekonomi global merupakan indikator konkrit bagaimana tidak adanya transparansi dan akuntabilitas di sektor bisnis membuka peluang terhadap korupsi, yang ternyata mampu menyebabkan efek domino yang dapat menghancurkan tata ekonomi dunia.

180 negara masuk dalam pengukuran CPI 2009. Indeks pengukuran memiliki skala antara 0 (sangat korup) sampai dengan 10 (sangat bersih). Sebagian besar negara yang masuk dalam pengukuran ternyata mendapat skor di bawah 5. Indeks tersebut mengukur persepsi terhadap tingkat korupsi pada sektor publik dalam negara yang bersangkutan. CPI adalah indeks gabungan dari 13 poling/survei yang dilakukan oleh 10 lembaga independen.

CPI didisain untuk mengambil potret sesaat persepsi korupsi di negara yang disurvei. Karena itu, CPI dapat memberikan gambaran awal mengenai situasi korupsi di suatu negara. Namun perangkat analisis CPI tidak dapat memberikan gambaran mengenai penyebab korupsi maupun institusi mana yang perlu diperbaiki dalam suatu negara. Salah satu tujuan dari CPI adalah untuk mendorong dilaksanakannya riset dan analisa yang lain untuk mengetahui hal tersebut di atas.

CPI 2009 menunjukkan bahwa korupsi memiliki korelasi yang sangat kuat dengan konflik dan instabilitas. Asumsi di atas terbukti bila melihat daftar negara-negara yang memiliki indeks terendah antara lain Somalia (1,1), Afghanistan (1,3), Myanmar, Sudan dan Irak (1,5). Di sisi lain, negara-negara dengan indeks yang tertinggi antara lain Selandia Baru (9,4), Denmark (9,3), Singapura dan Swedia sama indeksnya (9,2), dan Swiss (9,0) adalah negara-negara dengan tingkat stabilitas ekonomi dan politik yang tinggi.

CPI 2009 Indonesia

Skor Indonesia dalam CPI 2009 adalah 2,8. Skor ini dapat dibaca bahwa Indonesia masih dipandang rawan korupsi oleh para pelaku bisnis maupun pengamat/analis negara. Skor Indonesia yang sangat rendah menunjukkan bahwa usaha pemberantasan korupsi masih jauh dari berhasil dan komitmen pemerintah terhadap terbentuknya tata kelola pemerintahan yang lebih baik harus dipertanyakan. Ini sangat memprihatinkan apalagi bila skor Indonesia dibandingkan dengan negara-negara tetangga seperti Singapura, Brunei Darussalam (5,5), Malaysia (4,5), dan Thailand (3,3).

Pada CPI 2008, Indonesia mendapat skor 2,6. Kenaikan sebesar 0,2 tersebut tidak perlu dilihat sebagai suatu prestasi yang harus dibangga-banggakan karena:

  1. Skor 2,8 masih menempatkan Indonesia sebagai negara yang dipersepsikan korup
  2. Perubahan skor 0,2 tidak terlalu signifikan

Namun di sisi lain, metode CPI menyatakan bahwa perubahan skor dapat terjadi apabila terjadi perbaikan atau perubahan yang dapat terobservasi dengan jelas. Menurut analisa dari Transparency InternationaI Indonesia hal ini dapat dikaitkan pada dua hal, yaitu prestasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan reformasi Departemen Keuangan. Meskipun tidak berkorelasi langsung dengan meningkatnya skor CPI Indonesia, perubahan yang terjadi di dua institusi tersebut menurut TI-Indonesia cukup signifikan dan dapat diobservasi dengan jelas.

Usaha KPK dalam pemberantasan korupsi relatif baik dibanding dengan institusi penegak hukum lain di Indonesia. KPK cukup konsisten dalam kerjanya, dan karenanya kepercayaan masyarakat kepadanya semakin tinggi. Indikator yang bisa dilihat secara langsung terlihat dari besarnya dukungan masyarakat terhadap KPK dalam perkembangan terakhir konflik KPK dan Polri. Sementara itu, reformasi di Departemen Keuangan juga dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat dan pelaku bisnis, terutama di bidang pajak dan bea cukai.

Prestasi dua institusi tersebut, sayangnya belum diikuti dengan perubahan signifikan di institusi publik lain di negara ini. Perkembangan terakhir bahkan menunjukkan ada usaha sistematis melemahkan KPK yang dilakukan oleh oknum yang belum diketahui identitasnya. Sementara institusi kejaksaan dan kepolisian yang seharusnya menjadi garda depan penegakan hukum, semakin terpuruk akibat ulah oknum-oknum di dalamnya.

Dengan diluncurkannya CPI 2009, TI-Indonesia dengan ini menghimbau kepada pemerintah agar:

  1. Tetap konsisten dengan usaha pemberantasan korupsi melalui penguatan institusi penegak hukum dan reformasi birokrasi di berbagai lini
  2. Lebih serius dalam mencegah pelemahan lembaga KPK secara sistematis yang akan berdampak sangat buruk bagi usaha pemberantasan korupsi di Indonesia.
  3. Mendorong pemerintah Indonesia untuk menggunakan CPI sebagai salah satu indikator keberhasilan pemberantasan korupsi.

Jakarta, 17 November 2009

Teten Masduki
Sekretaris Jendral TI-Indonesia

Download Materi Presentasi
Download Material Kit