Indonesia Masih Berada di Jajaran Bawah Negara-negara Terbelenggu Korupsi

Jakarta, 1 Desember 2011. Korupsi adalah isu global. Usaha pemberantasan korupsi di Indonesia, harus selalu mengakar pada konteks dan kepentingan bangsa. Namun di tengah dunia yang semakin tanpa batas, maka kita tidak bisa melupakan posisi relatif negara kita dibanding dengan negara-negara lain di dunia dalam usaha pemberantasan korupsi. Krisis ekonomi di Eropa maupun gerakan perlawanan terhadap rezim pemerintahan di negara-negara Arab pada awal tahun ini, menunjukkan bahwa kekacauan suatu negara akibat buruknya tata kelola ekonomi maupun maraknya korupsi tidak hanya akan merusak negara tersebut, namun memiliki potensi efek domino terhadap negara-negara lain di sekitarnya.

Transparency International (TI) kembali meluncurkan Corruption Perception Index (CPI) pada hari ini secara global. Tujuan peluncuran CPI setiap tahun adalah untuk selalu mengingatkan bahwa korupsi masih merupakan bahaya besar yang mengancam dunia. Tahun ini CPI mengukur tingkat korupsi dari 183 negara, dengan rentang indeks antara 0 sampai dengan 10, di mana 0 berarti negara tersebut dipersepsikan sangat korup, sementara 10 berarti negara yang bersangkutan dipersepsikan sangat bersih. Dua pertiga dari negara yang diukur memiliki skor di bawah lima, termasuk Indonesia.

CPI adalah sebuah indeks gabungan. Indeks ini dihasilkan dari penggabungan hasil 17 survei yang dilakukan lembaga-lembaga internasional yang terpercaya. CPI mengukur persepsi korupsi yang dilakukan politisi dan pejabat publik.

Jajaran Bawah

Pada tahun ini, 5 negara dengan skor tertinggi adalah Selandia Baru, Denmark, Finlandia, Swedia, dan Singapura. Sementara negara-negara dengan skor terendah (5) adalah Uzbekistan, Afghanistan, Myanmar, Korea Utara, dan Somalia.

Pada tahun ini, skor Indonesia dalam CPI adalah 3.0. Bersama dengan Indonesia, ada 11 negara lain yang mendapatkan skor 3.0 dalam CPI tahun ini. Negara-negara tersebut adalah Argentina, Benin, Burkina Faso, Djibouti, Gabon, Madagaskar, Malawi, Meksiko, Sao Tome & Principe, Suriname dan Tanzania. Indonesia dan negara-negara tersebut menempati posisi 100 dari 183 negara yang diukur. Di kawasan ASEAN, skor Indonesia berada di bawah Singapura, Brunei, Malaysia dan Thailand. Sementara Vietnam, Kamboja, Laos dan Myanmar skornya lebih rendah dari Indonesia. (skor masing-masing negara dapat dilihat di tabel yang terlampir).

Tidak ada Perubahan

Pesan yang bisa ditangkap dari hasil CPI adalah tidak ada perubahan signifikan yang terjadi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Metode pengukuran CPI mensyaratkan kriteria yang dapat menunjukkan indikasi perubahan persepsi korupsi antar tahun (2010 dan 2011) adalah perubahan skor minimal 0.3 didukung dengan perubahan yang konsisten (searah) dari minimal setengah dari sumber data penyusun indeks. Berdasarkan kriteria tersebut, negara-negara yang terindikasi persepsi korupsinya naik adalah Norwegia, Rwanda, Taiwan, Georgia dan Chad. Sementara Oman dan Haiti terindikasi mengalami penurunan. Perubahan skor 0.2 antara tahun 2010 dan 2011 tidak berarti apa-apa secara metodologi, alias pemberantasan korupsi di Indonesia jalan di tempat.

Target ambisius

Secara sangat ambisius pemerintah Indonesia mentargetkan untuk mendapat skor 5.0 dalam CPI tahun 2014. Sayangnya, hasil CPI tahun ini menunjukkan bahwa memang belum ada perubahan berarti yang sudah dilakukan Indonesia untuk menciptakan perubahan tersebut.

Agar pemerintah Indonesia memilki arah dalam mencapai targetnya yang ambisius tersebut, ada beberapa langkah kongkrit yang dapat dilakukan. Pertama, pemerintah Indonesia harus melakukan perbaikan serius terhadap proses perijinan usaha. Sumber data CPI salah satunya adalah para pelaku bisnis, sehingga perbaikan di sektor ini sangat krusial dalam meningkatkan skor CPI. Sayangnya, sampai saat ini justru tidak terlihat perbaikan di sektor tersebut. Justru berdasarkan survei Global Competitiveness Report 2010-2012 yang dilakukan World Economic Forum, peringkat Indonesia turun. Kedua, perbaikan menyeluruh pada institusi penegak hukum. Ketiga, penyelesaian kasus-kasus tingkat tinggi yang melibatkan politisi maupun pejabat publik tingkat tinggi. Hal ini sesuai bila dikaitkan dengan indikator korupsi dari TI yang lain, yaitu Global Corruption Barometer, yang secara konsisten menempatkan polisi, parlemen, dan pengadilan sebagai institusi-institusi yang paling bermasalah korupsi di Indonesia.

Berdasarkan hal tersebut, TI-Indonesia dalam kaitannya dengan peluncuran CPI 2011 mendorong pemerintah agar:

  1. Melakukan reformasi birokrasi yang menyeluruh dan komprehensif untuk menutup peluang korupsi dalam proses perijinan usaha, pajak, dan bea cukai.
  2. Melakukan perbaikan menyeluruh pada institusi penegak hukum, dalam hal ini kepolisian, kejaksaan, dan lembaga pengadilan.
  3. Melakukan penegakan hukum yang keras terhadap politisi, mafia hukum dan pejabat publik tingkat tinggi yang terlibat korupsi.

Jakarta, 1 Desember 2011

Teten Masduki
Sekretaris Jenderal
Transparency International Indonesia

CP: Frenky Simanjuntak: fsimanjuntak@ti.or.id (08161356473)

Download Materi Presentasi
Download Hasil Global