Survei Persepsi Korupsi akan menghasilkan Indeks Korupsi Korupsi, baik dalam bentuk skor/peringkat maupun hasil pengukuran yang lebih rinci.
IPK Indonesia adalah hasil pengukuran survei persepsi korupsi yang dilakukan Transparency International Indonesia di kabupaten/kota di Indonesia. Sedangkan CPI merupakan indeks gabungan yang menggambarkan persepsi korupsi di sektor publik secara global, dirilis oleh Transparency International.
Indeks Persepsi Korupsi merupakan indeks komposit dari 32 jenis pertanyaan tentang praktik korupsi di daerah. Dari 32 jenis pertanyaan tersebut dikategori menjadi 5 kategori utama: prevalensi korupsi, akuntabilitas publik, motivasi korupsi, sektor terdampak korupsi, dan efektivitas pemberantasan korupsi. Nilai rerata dari 5 kategori adalah skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia.
Rentang skor Indeks Persepsi Korupsi berada di antara 0 hingga 100, yang berarti 0-19 Sangat Korup, 20-39 Cenderung Korup, 40-59 Rentan Korup, 60 – 79 Cenderung Bersih, 80-100 Sangat bersih.
Persepsi adalah penafsiran dan penilaian seseorang terhadap fenomena sosial tertentu. Persepsi tidak hanya dihasilkan melalui penilaian subjektif yang cenderung personal, namun dihasilkan melalui penilaian objektif yang bersumber dari pengalaman langsung atau tidak langsung, dan/atau pengetahuan yang dimiliki oleh seseorang.
Skor IPK tinggi menunjukkan bahwa kota bersangkutan memiliki risiko kejadian korupsi yang rendah.
Skor IPK rendah menunjukkan bahwa kota bersangkutan memiliki risiko kejadian korupsi yang tinggi.
Peningkatan skor IPK didorong oleh efektivitas pemberantasan korupsi dan akuntabilitas keuangan publik. Selain itu, faktor eksternal yang meliputi kemudahan berusaha memiliki kontribusi terbesar dalam strategi peningkatan skor IPK.
Indeks Persepsi Korupsi dapat digunakan sebagai barometer untuk menera besarnya risiko korupsi dan efektifnya upaya pemberantasan korupsi.