Terus Perkuat Integritas Sektor Publik, Dorong Integritas Bisnis Sektor Swasta

Jakarta, 25 Januari 2017 – Indonesia secara konsisten menunjukkan peningkatan dalam upaya pemberantasan korupsi di sektor publik. Konsistensi pembenahan di sektor publik tersebut tidak akan segera membuahkan hasil jika tidak dibarengi dengan langkah-langkah nyata semua pihak untuk mendorong penguatan integritas bisnis di dunia usaha/swasta. Pengalaman di berbagai negara menunjukkan bahwa, kombinasi strategi ini akan mempercepat terwujudnya pemerintahan yang bersih dan iklim usaha yang kondusif. Dengan demikian, diharapkan dua sampai empat tahun ke depan, Indonesia bisa segera duduk di anak tangga yang sejajar dengan negara-negara lain yang memiliki skor CPI sama atau di atas rerata regional dan global. Masuknya Indonesia ke dalam kelompok negara G20, juga harus dijadikan momentum pembenahan tersebut. Demikian temuan dan rekomendasi utama Transparency International (TI) dalam Corruption Perception Index (CPI) 2016 yang diluncurkan secara global hari ini.

“Skor Corruption Perception Index (CPI) Indonesia tahun 2016 meningkat tipis satu poin sebesar 37. Skor CPI berada pada rentang 0-100. 0 berarti negara dipersepsikan sangat korup, sementara skor 100 berarti dipersepsikan sangat bersih. Kenaikan skor ini menandakan masih berlanjutnya tren positif pemberantasan korupsi di Indonesia. Terhitung sejak 2012, skor CPI Indonesia meningkat lima poin dalam rentang waktu lima tahun.” kata Dadang Trisasongko, Sekretaris Jenderal, Transparency International Indonesia.

“Peningkatan lima poin dalam rentang waktu lima tahun dinilai terlalu lambat untuk mencapai target 50 pada akhir 2016. Peningkatan skor CPI lambat karena pemberantasan korupsi selama ini hanya fokus pada sektor birokrasi saja. Reformasi birokrasi memang berkontribusi terhadap perbaikan integritas layanan publik dan menyumbang kenaikan skor CPI rata-rata 1 poin setiap tahun. Strategi pemberantasan korupsi nasional masih belum memberikan porsi besar terhadap korupsi politik, korupsi hukum, dan korupsi bisnis.” imbuh Dadang Trisasongko, Sekretaris Jenderal, Transparency International Indonesia

“Dalam konteks peningkatan daya saing dan kemudahan berusaha, fokus pada korupsi birokrasi memang penting tapi bukan satu-satunya strategi percepatan pemberantasan korupsi nasional. Korupsi birokrasi erat kaitannya dengan korupsi politik, korupsi hukum, dan korupsi bisnis. Praktik korupsi birokrasi hanya gejala (symptom) atas praktik korupsi korupsi politik, korupsi hukum, dan korupsi bisnis yang lebih besar (grand corruption).” kata Natalia Soebagjo, Chair of Executive Board, Transparency International Indonesia.

Natalia Soebagjo menekankan kasus Panama Papers meningkatkan kesadaran publik atas penyalahgunaan perusahaan cangkang untuk menyamarkan korupsi, pencucian uang, dan kejahatan lintas negara. Panama Papers meningkatkan tuntutan publik agar perusahaan serius mengimplementasikan program antikorupsi, transparan dalam kepemilikan dan struktur perusahaan, dan transparan dalam pelaporan keuangan perusahaan khususnya dalam kaitan transaksi lintas negara. Ketiga tuntutan itu harus dimasukkan dalam agenda pemberantasan korupsi nasional agar skor CPI bisa meningkat tajam. Sementara itu pada konteks nasional munculnya inisiatif dan target pada program Tax Amnesty diharapkan mampu memberikan kontribusi positif pada nilai-nilai antikorupsi, bukan hanya pada sektor penerimaan negara.

Rerata Skor Global Stagnan
“Di tahun 2016, rerata skor CPI global tertahan di skor 43. Dari 176 negara yang dinilai sebanyak 60% negara (105 dari 176) memiliki skor di bawah rerata dunia atau terpaut selisih 3% dibandingkan tahun 2015. Hal ini menunjukkan bahwa terdapat 3% dari negara dunia yang telah melampaui skor rerata CPI global.” papar Lia Toriana, Deputi Sekretaris Jenderal, Transparency International Indonesia. Terdapat lima (5) negara yang memiliki skor tertinggi. Negara-negara tersebut adalah Denmark (Skor 90/ Peringkat 1), Selandia Baru (90/1), Finlandia (Skor 89/ Peringkat 3), Swedia (88/4), dan Switzerland (86/5). Negara dengan skor terendah terdapat 7 negara yaitu; Yaman, Sudan, dan Libya (14/170), Suriah (13/173), Korea Utara (12/174), Sudan Selatan (11/175), dan Somalia (10/176).

Skor Rerata Region Asia Pasifik dan Region Amerika Tertinggi Kedua
Di tingkat regional, Uni Eropa dan Eropa Barat masih menempati region yang bersih dengan rerata skor 66 (turun), diikuti rerata skor Region Asia Pasifik dan Region Amerika dengan capaian rerata skor 44 (naik). Rerata Asia Pasifik sedikit lebih unggul dibandingkan dengan Timur Tengah dan Afrika Utara dengan skor 38 (turun), Subsahara Afrika dengan skor 32 (turun), dan Eropa Timur dan Asia Tengah juga dengan skor 34 (naik).

Indonesia: Skor Naik satu poin dan peringkat turun dua tingkat
“Tahun 2016 ini, skor CPI Indonesia sebesar 37 dan menempati urutan 90 dari 176 negara yang diukur. Skor Indonesia naik 1 poin dan turun dua peringkat dari tahun sebelumnya. Kenaikan tipis skor CPI Indonesia hanya mampu menyalip Thailand (35, turun) yang selalu berada di atas Indonesia sejak 5 tahun terakhir. Kenaikan skor CPI ini belum mampu mengungguli Malaysia (49, turun), Brunei (58) dan Singapura (85, turun). Indonesia hanya sedikit lebih baik di atas Thailand (35, turun) dan Filipina (35, tetap), Vietnam (33, naik), dan Myanmar (28, naik), Kamboja (21, tetap). ” papar Lia Toriana.

Tabel 1
Peringkat dan Skor Corruption Perception Index 2016

http://arsip.ti.or.id/media/images/2017/01/25/s/k/skor_cpi.jpg


Sumber: Corruption Perception Index 2016. 0 artinya sangat korup, 100 artinya sangat bersih. *tidak ada data.

Rumus kenaikan skor CPI 2016 adalah 3-2-3. Artinya, 3 sumber data penyusun CPI yang mengalami kenaikan, 2 sumber mengalami stagnasi, dan 3 sumber mengalami penurunan. Peningkatan skor CPI 2016, disumbangkan oleh paket debirokratisasi (penyederhanaan layanan perizinan, perpajakan, bongkar muat, dll ), pembentukan satgas antikorupsi lintas lembaga (Stranas PPK, Saber Pungli, dan reformasi hukum, dll ) yang dinilai efektif menurunkan prevalensi korupsi.

CPI Targetting: Revisi Target Jangka Menengah dan Panjang
Indonesia merupakan satu-satunya negara di ASEAN yang mengalami konsistensi kenaikan skor dalam lima tahun terakhir. Kenaikan skor CPI membuat posisi Indonesia semakin mendekati rerata regonal ASEAN sebesar (41). Dengan kombinasi strategi pemberantasan korupsi birokrasi dan grand corruption yang melibatkan pihak swasta bukan tidak mungkin dalam 5 atau 10 tahun lagi posisi Indonesia telah di atas rerata skor grup elite di G20.

Pentingnya Aksi Kolaboratif (Collaborative Action) untuk Memberantas Korupsi
Risiko korupsi dapat datang melalui dua arah, dari sektor publik ataupun dari sektor swasta. Menyikapi hasil CPI 2016 ini, Transparency International Indonesia (TII) menyampaikan beberapa rekomendasi sebagai berikut:
• Pemerintah dan Pemerintah Daerah
– Tetap fokus dan perkuat reformasi penegakan hukum dan peningkatan integritas sektor publik.
– Tim Saber Pungli harus bergerak lebih agresif dan masif untuk memerkuat momentum pemberantasan korupsi dan mendorong partisipasi masyarakat yang lebih luas lagi.
– Optimisme publik yang telah mulai terbangun agar dipertahankan dan terus ditingkatkan dengan meningkatkan penindakan kasus-kasus korupsi secara adil.
– Segera menerbitkan perangkat hukum yang memastikan swasta mengembangkan dan menerapkan sistem integritas bisnis.
– Perlunya pembenahan sektor publik dalam hal pengadaan barang dan jasa, termasuk misalnya pengadaan alutsista di Kementerian Pertahanan/ TNI.
– Pemerintah dan Pemerintah daerah harus bersinergi dalam melawan “desentralisasi korupsi”

• KPK, Polri, Kejaksaan dan Mahkamah Agung
– Menjadikan KPK sebagai focal point untuk mendorong program antikorupsi sektor swasta
– Lembaga-lembaga penegak hukum perlu segera mendayagunakan Peraturan Mahkamah Agung RI tentang Tanggung Jawab Pidana Korporasi sebagai instrumen hukum untuk meningkatkan risiko korupsi bagi kalangan swasta.

• Swasta
– Mengembangkan aturan internal dan budaya antikorupsi yang memastikan perusahaan menerapkan sistem integritas bisnis untuk mengurangi risiko korupsi.
– Mengembangkan sistem pelaporan program antikorupsi secara lebih komprehensif dan menggunakannya sebagai kriteria penentu untuk investasi.
– Mendorong terbitnya standar audit untuk menilai program antikorupsi dan meningkatkan kualitas penilaian risiko korupsi.

• Masyarakat Sipil
– Mendorong perusahaan untuk transparan terhadap program kepatuhan terhadap UU Antikorupsi.
– Melakukan pengawasan independen untuk mendorong praktik bisnis berintegritas dan pengawasan peradilan Tipikor sektor swasta.
– Mendorong penguatan legislasi untuk mendorong integritas sektor swasta, contohnya mengawasi proses revisi UU Tipikor.
– Melakukan monitoring dan analisis program antikorupsi untuk menguatkan kepatuhan terhadap UU Antikorupsi Nasional dan Global.
– Mendorong standar pelaporan country by country untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas publik.
– Memanfaatkan inisiatif-inisiatif seperti Lapor! dan Saber Pungli untuk masyarakat berpartisipasi dan terlibat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Download Materi Presentasi
Download Infografis Global
Download Infografis Asia Pacific